Setan adalah musuh nyata umat manusia yang bertujuan menyesatkan Bani Adam. Laknatullah ini akan melakukan segala cara agar manusia mengikuti tipu dayanya. Tanpa ampun dan tidak ada kata menyerah, begitulah semangat setan dalam menggoda manusia.
Namun, setan ternyata juga bisa menangis juga. Dalam
Hadist Riwayat Ibnu Addi, Rasulullah SAW menceritakan bagaimana setan
menangis dan mengeluh karena hal ini. Ternyata yang membuat anak buah
Iblis ini sedih adalah ketika manusia memutuskan menikah pada usia muda.Usia
muda dalam konteks ini tentu mereka yang sudah baligh. Setan merasa celaka
karena manusia terpelihara dari godaan untuk melakukan perbuatan zina.
Sepert diketahui, salah satu perangkap paling ampuh adalah menggiring manusia
untuk mendekati perbuatan tersebut.
Jabir bin abdullah ra mengutarakan, Nabi Muhammad SAW
bersabda, Barang siapa diantara remaja menikah dalam usia muda, maka
menangislah setan. Dan dia mengeluh , ‘Aduh celaka aku, agamanya telah
terpelihara dari godaanku“(HR. Ibnu Addi).
Sayangnya menikah saat usia mudah menjadi hal yang
dipandang aneh saat ini. Bahkan tidak sedikit pihak yang menolak pernikahan
muda. Alasannya adalah mereka masih belia dan dinilai belum matang dalam
menjalani urusan rumah tangga.
Padahal tidak sedikit di negara maju yang membebaskan
pergaulan anak-anaknya tanpa ikatan pernikahan hidup menderita. Remaja
perempuan yang mengalami kehamilan pra nikah harus menerima kenyataan
membesarkan anak-anaknya sendirian tanpa suami. Akibatnya, banyak bayi yang
tumbuh besar tanpa ayah.
Sementara kasus di Indonesia sendiri berdasarkan
penuturan Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa, pada 2013 lalu tingkat kasus
kehamilan di luar nikah mencapai 2,2 juta. Umumnya mereka adalah remaja yang
berusia berkisar antara 15-19 tahun. Seandainya mereka menikah saja ketika
menemukan jodohnya, tentu akan ini tidak akan sebesar itu.
Nabi Muhammad SAW sudah menganjurkan agar segera menikah.
Seperti sabda Nabi berikut ini yang artinya.
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu
maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih
memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia
berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari).
Jadi sudah jelas bagaimana Nabi memerintahkan umatnya
agar menikah pada usia muda jika sudah baligh dan mampu. Dan jika merasa
belum mampu, maka para pemuda diperintahkan berpuasa untuk menjaga dirinya.